1. Gudang tempat penyimpanan pita segel harus berventilasi. Ketika uap lem yang diuapkan oleh pita perekat mencapai proporsi tertentu di udara, pembakaran hebat akan terjadi begitu terjadi kebakaran.
2. Gudang harus dilengkapi dengan peralatan pemadam kebakaran standar untuk memadamkan api tepat waktu. Pastikan jarak selang pemadam kebakaran tidak lebih dari 50 meter dari lokasi penyimpanan pita perekat dan cukup panjang untuk menjamin tekanan air dan volume hidran kebakaran yang memadai.
3. Dilarang menumpuk pita pengepakan di pintu keluar pengaman. Itu harus ditumpuk dengan rapi di gudang, dan setiap baris harus memiliki ruang yang cukup untuk mencegah percikan air jika terjadi kebakaran dan mencegah pembakaran internal mengendalikan api. Selain itu, harap perhatikan untuk menjaga lokasi penyimpanan kaset jauh dari kelembaban dan ventilasi, untuk menjamin kinerja kaset.
4. Segala kemungkinan penyebab bencana seperti merokok dilarang secara tegas. Disarankan untuk memasang poster dengan tanda-tanda seperti larangan merokok dan kebakaran, dan menuliskan klausul ini ke dalam buku pegangan karyawan jika perlu.
5. Bila menggunakan mesin penyegel otomatis sabuk karet, kecepatan mesin sabuk karet harus disesuaikan untuk menghindari gesekan cepat yang menyebabkan penyalaan.
Kebakaran tidak hanya akan menimbulkan kerugian ekonomi yang serius, namun juga ancaman terhadap keselamatan diri. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan kesadaran akan pencegahan kebakaran pada saat menyimpan selotip, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya kebakaran.
